Ditemukan 1 data
99 — 5
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Termohon
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (NYOMAN AFINDA NIRMALA TIRTA bin SUTIRTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NAWANG DWIPARVITA SARI binti SUPAR) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan telah terjadi kesepakatan damai antara Penggugat