Ditemukan 2 data
Terdakwa:
EDITTIA BUDIMAN Bin DWISUMANTO
29 — 21
Menyatakan Terdakwa Editia Budiman bin Dwisumanto, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai suatu Senjata Penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Editia Budiman bin Dwisumanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3.
Terdakwa:
EDITTIA BUDIMAN Bin DWISUMANTO
1.H. MUNIN NIIN, S.E.
2.Oerip Soekotjo
3.Syaifuddin, S.E.
4.Hidayat
5.H. SYAMSUDIN
Tergugat:
1.Pemerintah Daerah Kabupten Bogor c.q Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
2.Naman Bin Marhasim
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
2.Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor
3.Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor
43 — 32
Akta Jual Beli No.877/2004, diberi tanda bukti PI16;17.Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Tanah atas nama DwiSumanto, diberi tanda bukti PI17;18.Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah danPerbedaan Luas atas nama Dwi Sumanto, diberi tanda bukti PI18;19.Tanda Terima Dokumen dalam Pendaftaran Tanah Untuk PertamaKali Pengakuan Dan Penegasan HakSporadik, dengan Nomor BerkasPermohonan :81802/2012 /2012, atas nama Pemohon Dwi Sumanto., BuktiPl 19(copy pada copy)20.Akta Jual Beli No.