Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 28/Pid.Sus/2023/PN Bjn
Tanggal 16 Mei 2023 — DZAKAUL FUADY Bin ABDUL ROZAG
257
  • Dzakaul Fuady Bin Abdul Rozag telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Perizinan Berusaha;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
    Dzakaul Fuady Bin Abdul Rozag tersebut dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan denda Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • DZAKAUL FUADY Bin ABDUL ROZAG