Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 390/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 28 Juli 2022 — ALFIAN Als AMAT biN DZAMHURI
4624
  • ALFIAN Als AMAT Bin DZAMHURI (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya 5 (Lima) Gram;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun, dan denda sebesar Rp.
    ALFIAN Als AMAT biN DZAMHURI