Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 249/Pdt.G/2019/PA.Pbr
Tanggal 29 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Menetapkan kepada Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar nafkah dua orang anak Pemohon Dalam Rekonvensi dengan Termohon Dalam Rekonvensi bernama: DZIKRYAH ASRI NOVITA umur 8 tahun 7 bulan dan DZIKRA ASRI NOVITA umur 7 tahun 1 bulan sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau menikah, dengan tambahan 10 % setiap tahunnya.
    DZIKRYAH ASRI NOVITA umur 8 tahun 7 bulan.b. DZIKRAASRI NOVITA umur 7 tahun 1 bulan.4. Bahwa benar, keadaan rumah tangga saya dan pemohon semulaberjalan rukun dan damai. Akan tetapi, tidak benar pada sekitar tahun 2015antara saya dan pemohon terusmenerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak benar tidak ada keharmonisan lagi diantara sayadan pemohon. Namun yang sebenarnya :a.