Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 152/Pid.B/2020/PN Pkl
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Ida Nurliana, SH
Terdakwa:
DZULIARSO ISKANDAR Als. PIO Bin IDRUS
334
    1. Menyatakan terdakwa DZULIARSO ISKANDAR alias PIO bin IDRUS tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DZULIARSO ISKANDAR alias PIO bin IDRUS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    Polisi K-4123-N dikembalikan kepada terdakwa DZULIARSO ISKANDAR ALS. PIO BIN IDRSU ;
  • Sebuah kunci garasi parkir RS. Anugera dikembalikan kepada RS Anugrah atau yang bertanggung jawab ;
  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
Ida Nurliana, SH
Terdakwa:
DZULIARSO ISKANDAR Als. PIO Bin IDRUS
Register : 12-05-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN Pkl
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
BADRIYAH, SH
Terdakwa:
1.DZULIARSO ISKANDAR bin IDRUS
2.ALEK FAHMI bin MUSTOFA
4810
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I DZULIARSO ISKANDAR Bin IDRUS dan Terdakwa II ALEK FAHMI BIN MUSTOFA, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki
    Narkotika Golongan I ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I DZULIARSO ISKANDAR Bin IDRUS dan Terdakwa II ALEK FAHMI BIN MUSTOFA dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    BADRIYAH, SH
    Terdakwa:
    1.DZULIARSO ISKANDAR bin IDRUS
    2.ALEK FAHMI bin MUSTOFA