Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1487/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
Laurentina Nauly Ebendina
201
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; --------------------------------------------
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan namanya pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yang semula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakan Pemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; -----------------
    3. Memerintahkan
    Pemohon:
    Laurentina Nauly Ebendina
    ; e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan pembetulan nama kePengadilan Negeri Surabaya oleh karena penulisan nama Pemohon padaHalaman 3 Penetapan No.1487/Pdt.P/2019/PN SbyAkta Kelahiran yang semula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINAdibetulkan menjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA ;; e Bahwa alasan Pemohon membetulkan penulisan LAURENTINA NAULIEBENDINA pada penyebutan nama LAURENTINA NAULY EBENDINA danseterusnya menjadi nama LAURENTINA NAULY EBENDINA oleh karenauntuk menyesuaikan nama Pemohon pada dokumen
    Ijazah yang pemohone Bahwa benar, untuk itu Pemohon hendak membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tertanggal 29 Agustus 1996 yangsemula nama Pemohon tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkanmenjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA agar dalamdokumen yang dimiliki oleh Pemohon selaras/sama ; e Bahwa Pemohon dalam mengajukan permohonan pembetulan nama kePengadilan Negeri Surabaya tidak sedang dalam perkara
    LAURENTINA NAULI EBENDINA, yaitu membetulkan penulisanNAULI pada penyebutan nama LAURENTINA NAULI EBENDINA menjadiLAURENTINA NAULY EBENDINA, keterangan selengkapnya sebagaimanatersebut dalam berita acara persidangan ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksi saksiserta dihubungkan dengan bukti Surat yang diajukan dipersidangan oleh Pemohon,maka Pengadilan telah memperoleh kesimpulan atas halhal sebagai berikut ; 1.
    Bahwa benar Pemohon hendak membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No.3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yangsemula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadiLAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; 3.
    Memberi iin kepada Pemohon untuk membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yangsemula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadiLAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; 3.