Ditemukan 1 data
9 — 4
- Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar mutah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah ) ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensi untuk nafkah 2 orang anak yang masing-masing bernama Azril Ebrilian Pratama, umur 8 tahun dan Arbis Ebrilian Syah, umur 2 tahun tiap bulannya