Ditemukan 2 data
ADRIANTJE MALALANTANG
25 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah secara hukum mengganti nama anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5304-LT-29112011-0020, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 5304125005010001, dan Kartu Keluarga Nomor 5304121611180001, yang sebelumnya tertulis dan di baca : ECHIKA BAAN RANTELINO di ubah menjadi tertulis dan di baca ECHIKA VAUGHN LAUREL;
- Memerintahkan
Bahwa Pemohon adalah Ibu dari anak bernama ECHIKA BAANRANTELINO, lahir di Atambua, tanggal 10 Mei 2001 sesuai dengankutipan Akta kelahiran Nomor : 5304LT291120110020;2. Bahwa Anak Pemohon sering di ejek di sekolah karena namaAnak Pemohon yang tertulis dan terbaca ECHIKA BAAN RANTELINO;3.
BaanRantelino; Bahwa Anak yang sebelumnya bernama Echika Baan rantelinoakan diganti nama menjadi Echika Vaughen Laurel Rantelino; Bahwa anak yang sebelumnya bernama Echika Baan rantelinoadalah anak kandung Pemohon; Bahwa Saksi tidak tahu kapan Echika Baan Rantelino dilahirkanpada tanggal 10 Mei 2001;Hal 4 dari 10 hal Penetapan Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Mnd.
Saksi LISBETH TAHULENDING dibawah sumpah/ janji dipersidanganmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon karena masih dalam hubungankeluarga; Bahwa Tidak ada Kesalahan nama ; Bahwa Pemohon ingin mengganti nama anak Pemohon yangsebelumnya bernama Echika Baan Rantelino menjadi Echika VaughnLaurel Rantelino pada Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga; Bahwa Benar bahwa EChika Baan Rantelino adalah anakkandung Pemohon; Bahwa Echika Baan Rantelino tinggal dan diasuh oleh Pemohon
Bahwa Para Pemohon bermaksud menganti nama anak Pemohonyang sebelumnya bernama ECHIKA BAAN RANTELINO akan menggantimenjadi nama ECHIKA VAUGHN LAUREL dan tidak lagi memakai namaECHIKA BAAN RANTELINO karena anak Pemohon sering diejek olehtemanteman yang disekolah sehingga anak Pemohon merasa malu;2.
Bahwa Pemohon ingin mengganti anak Pemohon pada AktaKelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga yang sebelumnyatertulis dan dibaca bernama ECHIKA BAAN RANTELINO dan akan diubah menjadi tertulis dan dibaca bernama ECHIKA VAUGHN LAURELs.
Herdiy Talahaturuson
28 — 4
Bahwa Pemohon adalah Ibu dari anak bernama ECHIKA BAANRANTELINO, lahir di Atambua, tanggal 10 Mei 2001 sesuai dengankutipan Akta kelahiran Nomor : 5304LT291120110020;Hal 1 dari 10 hal Penetapan Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Mnd.2. Bahwa Anak Pemohon sering di ejek di sekolah karena namaAnak Pemohon yang tertulis dan terbaca ECHIKA BAAN RANTELINO;3.
BaanRantelino; Bahwa Anak yang sebelumnya bernama Echika Baan rantelinoakan diganti nama menjadi Echika Vaughen Laurel Rantelino; Bahwa anak yang sebelumnya bernama Echika Baan rantelinoadalah anak kandung Pemohon; Bahwa Echika Baan Rantelino dilahirkan pada tanggal 10 Mei2001; Bahwa Pemohon ingin mengajukan nama anak pemohon karenanama anak Pemohon sering menjadi bahan ejekan temantemannyadisekolah; Bahwa Setahu saksi tidak ada keberatan dari pihak manapun ataspergantian nama anak pemohon;Hal 4
Saksi LISBETH TAHULENDING dibawah sumpah/ janji dipersidanganmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal Pemohon karena masih dalam hubungankeluarga; Bahwa Tidak ada Kesalahan nama ; Bahwa Pemohon ingin mengganti nama anak Pemohon yangsebelumnya bernama Echika Baan Rantelino menjadi Echika VaughnLaurel Rantelino pada Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga; Bahwa Benar bahwa EChika Baan Rantelino adalah anakkandung Pemohon; Bahwa Echika Baan Rantelino tinggal dan diasuh oleh Pemohon
Bahwa Para Pemohon bermaksud menganti nama anak Pemohonyang sebelumnya bernama ECHIKA BAAN RANTELINO akan menggantimenjadi nama ECHIKA VAUGHN LAUREL dan tidak lagi memakai namaECHIKA BAAN RANTELINO karena anak Pemohon sering diejek olehtemanteman yang disekolah sehingga anak Pemohon merasa malu;2.
Bahwa Pemohon ingin mengganti anak Pemohon pada AktaKelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga yang sebelumnyatertulis dan dibaca bernama ECHIKA BAAN RANTELINO dan akan diubah menjadi tertulis dan dibaca bernama ECHIKA VAUGHN LAUREL3.