Ditemukan 20 data
63 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAHYUDIN, dkk. vs EDDYOS MARSA, dk.
EDDYOS MARSA,2.
Terbanding/Terdakwa : AHMAD RIZANI alias RIZA Bin WAISUL KURNI .alm.
49 — 21
(EddyOS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, CahayaAtma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 3940). Tujuan pidana merupakandetterece effect atau efek jera agar pelaku kejahatan tidak lagimengulangi perbuatannya. (Eddy OS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsipHukum Pidana Edisi Revisi, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 42).Dasar pemidanaan yang demikian harus diterapkan dalam pelaku tindakpidana Narkotika.
Terbanding/Terdakwa : WAHYUDIN Alias AJIL Bin AJUM Diwakili Oleh : Muhammad Ali Khusen
65 — 40
(EddyOS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, Cahaya AtmaPustaka, Yogyakarta, hlm. 3940). Tujuan pidana merupakan dettereceeffect atau efek jera agar pelaku kejahatan tidak lagi mengulang!perbuatannya. (Eddy OS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana EdisiRevisi, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 42).
Terbanding/Terdakwa : SANUBI SAID alias UBI Bin SAHDAN .alm.
35 — 22
(EddyOS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, Cahaya AtmaPustaka, Yogyakarta, hlm. 3940). Tujuan pidana merupakan dettereceeffect atau efek jera agar pelaku kejahatan tidak lagi mengulangiperbuatannya. (Eddy OS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana EdisiHalaman 14 dari 21 Halaman Putusan Nomor 73/PID.SUS/2020/PT.BJMRevisi, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 42).
Rovi Riauzi.M
Termohon:
Cq. Kepolisian Negara RI, Cq. Kapolda Sumut, Cq. Kapolres Padang Lawas, Satuan Reskrim
80 — 77
Berdasarkan pendapat Guru Besar Hukum Pidana Indonesia, EddyOS Hiariej, dalam bukunya yang berjudul Teori dan HukumPembuktian, untuk menetapkan seseorang sebagai TERSANGKA,Termohon haruslah melakukannya berdasarkan BUKTIPERMULAAN. Eddy OS Hiarie kKemudian menjelaskan bahwa alatbukti yang dimasudkan di sini adalah sebagaimana yang tercantumdalam Pasal 184 KUHAP, apakah itu keterangan saksi, keteranganahli, surat, keterangan terdakwa ataukah petunjuk.
Terbanding/Terdakwa : RAHMADANI alias MADAN Bin TAMI
35 — 16
(EddyOS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, CahayaAtma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 3940). Tujuan pidana merupakandetterece effect atau efek jera agar pelaku kejahatan tidak lagi mengulang!perbuatannya. (Eddy OS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum PidanaEdisi Revisi, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, him. 42). DasarHalaman 16 dari 24 Halaman, Putusan Nomor 74/PID.SUS/2020/PT BJMpemidanaan yang demikian harus diterapkan dalam pelaku tindak pidanaNarkotika.
Akulina Dahu
Termohon:
Kepolisian Resor Belu
129 — 58
EddyOS Hiariej kemudian menjelaskan bahwa alat bukti yang dimaksudkandisini adalah sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP,apakah itu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keteranganterdakwa ataukah petunjuk.Eddy OS Hiariej berpendapat bahwa katakata bukti permulaan dalamPasal 1 butir 14 KUHAP, tidak hanya sebatas alat bukti sebagaimanadimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, namun juga dapat meliputi barangbukti yang dalam konteks hukum pembuktian universal dikenal denganistilah physical evidence
Terbanding/Terdakwa : ABDUL AZIZ, SP Alias KUNCIR Bin M. YUSUF
69 — 29
(EddyOS. Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi,Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, hlm. 3940). Tujuan pidanamerupakan detterece effect atau efek jera agar pelakukejahatan tidak lagi mengulangi perbuatannya. (Eddy OS.Hiariej, 2015, PrinsipPrinsip Hukum Pidana Edisi Revisi,Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, him. 42). DasarHalaman 17 dari 29 Putusan Nomor 249/PID/2021/PT SMRpemidanaan yang demikian harus diterapkan dalam pelakutindak pidana Narkotika.
1.SUMIATY
2.SUGIONO
3.SEMAN
Termohon:
PEMERINTAHAN NEGARA R.I Cq.Ka KEPOLISIAN NEGARA R.I Cq. Ka.KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT
71 — 66
Bahwa berdasarkan pendapat Guru Besar Hukum Pidana Indonesia, EddyOS Hiariej, dalam bukunya yang berjudul Teori dan Hukum Pembuktian,untuk menetapkan seseorang sebagai TERSANGKA, Termohon haruslahmelakukannya berdasarkan bukti permulaan. Eddy OS Hiariej kemudianmenjelaskan bahwa alat bukti yang dimasudkan di sini adalah sebagaimanayang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP, apakah itu keterangan saksi,keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa ataukah petunjuk.
124 — 29
Hal tersebut sangat terkaitdengan ranah hukum pembuktian, oleh karenanya perlu dijelaskan lebihlanjut perihal pembuktian yang ditulis dalam buku EddyOS Hiariej tersebutdi atas, bahwa dalam konteks hukum pidana, pembuktian merupakan intidari persidangan perkara pidana, karena yang dicari dalam hukum pidanaadalah kebenaran materiil.
ABD. RAHMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq. Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa
216 — 80
Siti Umrah adalah pihak yang membuat laporan atau membuatpengaduan sehingga TERMOHON sudah tidak membedakan lagi apakahperkara ini delik aduan atau delik biasa, dan akibatnya hukum acara telahdilabrak, maka tentunya hal tersebut dapat membawa akibat yang sangatmenyeramkan dikemudian hari, yakni bisa saja setiap orang menjaditerancam untuk dijadikan sebagai tersangka.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, TERMOHON seolah lupa atautidak sadar atau tidak mau tahu, bahwa sebagaimana dituliskan oleh EddyOS
H. ZAERU, SE
Termohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA cq KEPOLISIAN RESORT BAUBAU
59 — 34
haruslah dikonfrontasi antara satu dengan yang lainnyatermasuk pula dengan tersangka.Mengenai hal yang terakhir ini dalam KUHAPtidak mewajibkan penyidik untuk memperlihatkan bukti yang ada padanyakepada tersangka, akan tetapi berdasarkan Doktrin hal ini dibutuhkan untukmencegah apa yang disebut dengan istilah unfair prejudice atau persangkaanyang tidak wajar.Hal tersebut sangat terkait dengan ranah hukum pembuktian oleh karenanyaperlu dijelaskan lebih lanjut perihal pembuktian yang ditulis dalam buku EddyOS
1.ABBAS MUSTARI ,Sos.,M.SI
2.MUHAMMAD NAJIB Bin JASSI
3.MUHAMMAD USMAN S.Pd
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
42 — 25
Pol DD 1240 ZH dan 1 (satu) buah STNKB atasnama Muhammad Usman, S.PdBahwa berdasarkan pendapat Guru Besar Hukum Pidana Indonesia, EddyOS Hiariej, dalam bukunya yang berjudul Teori dan Hukum Pembuktian,untuk menetapkan seseorang sebagai TERSANGKA, Termohon haruslahmelakukannya berdasarkan bukti permulaan.
218 — 67
Hal itumerupakan cara prosedur hukum yang wajib ditempuh untukmencapai penentuan tersangka, agar tindakan penyidik tidaksewenangwenang mengingat seseorang mempunyai hak asasiyang harus dilindungi.Berdasarkan pendapat guru besar hukum pidana Indonesia EddyOS Hiariej dalam bukunya yang berjudul Teori dan HukumPembuktian, Erlangga Jakarta, 2012 untuk menetapkan seorangsebagai tersangka (TERMOHON) haruslah melakukannyaberdasarkan bukti permulaan yaitu : yang tercantum dalamPasal 184 KUHAP, apakah itu
136 — 84
Mengenai hal yang terakhir ini, dalamKUHAP tidak mewajibkan penyidik untuk memperlihatkan buktiyang ada padanya kepada Tersangka, akan tetapi berdasarkandoktrin, halini dibutuhkan untuk mencegah apa yang disebutdengan istilahunfairprejudiceataupersangkaan yang tidakwaiar.Hal tersebut sangat terkait dengan ranah hukum pembuktian, olehkarenanya perlu dijelaskan lebih lanjut perihal pembuktian yangditulis dalam buku EddyOS Hiariej tersebut di atas, bahwa dalamkonteks hukum pidana, pembuktian merupakan
Syaiful Asri Yari, S.E.
Termohon:
Kajari Selayar
123 — 393
Slr.Hal tersebut sangat terkait dengan ranah hukum pembuktian, oleh karenanyaperlu dijelaskan lebih lanjut perihal pembuktian yang ditulis dalam buku EddyOS Hiariej tersebut diatas, bahwa dalam konteks hukum pidana pembuktianmerupakan inti dari persidangan perkara pidana, karena yang dicari dalamhukum pidana adalah kebenaran materil.
DARWIN HUTAGALUNG,
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
40 — 7
Bahwa berdasarkan pendapat Guru Besar Hukum Pidana Indonesia, EddyOS Hiariej, dalam bukunya yang berjudul Teori dan Hukum Pembuktian,untukmenetapkan seseorang sebagai MTersangka, Termohon haruslahmelakukannya berdasarkan bukti permulaan.Eddy OSHiariejkemudianmenjelaskan bahwa alat bukti yang dimasudkan di siniadalah sebagaimanayang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP, apakah ituketerangan saksi,keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa ataukahpetunjuk ;Halaman 12 dari 56 Putusan Nomor 70/Pid.Pra/2020
NURKHOLIS, S.IP
Termohon:
Kejaksaan Agung RI, Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Cq. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
108 — 56
EddyOS Hiariej kemudian menjelaskan bahwa alat bukti yang dimaksudkan disini adalah sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP,apakah itu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwaataukah petunjuk.
106 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
EddyOs Hiariej, S.H. sebagaimana tersebut di atas, dalam hal demikian harusdimaknai bahwa bentuk kesalahan dalam delik Pasal 2 ayat (1) tersebutadalah kesengajaan bukan kalpaan atau kelalaian;Bahwa disposisi Pemohon Kasasi/Terdakwa tanggal 21 September 2008setuju diberikan tambahan kredit sebesar Rp23.000.000.000,00 sehinggatotal kredit menjadi Rp40.000.000.000,00 yang digunakan untukpembiayaan sawit dengan penjelasan/syaratsyarat yang tidakdipertimbangkan oleh Judex Facti adalah bentuk kehatihatian
5023 — 10889
Mengenai hal yang terakhir ini, dalam KUHAP tidakmewajibkan penyidik untuk memperlihatkan bukti yang ada padanyakepadaTersangka, akan tetapi berdasarkan doktrin, hal ini dibutuhkanuntuk mencegah apa yang disebut dengan istilah unfair prejudice ataupersangkaan yang tidak wajar.Hal tersebut sangat terkait dengan ranah hukum pembuktian, oleh karenanyaperlu dijelaskan lebih lanjut perihal pembuktian yang ditulis dalam buku EddyOS Hiariej tersebut di atas, bahwa dalam konteks hukum pidana, pembuktianmerupakan