Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2008 — Putus : 29-07-2008 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 250 / PID.B / 2008 / PN SMP
Tanggal 29 Juli 2008 — AYAT SUNDARI
203
  • datang ke rumahsaksi dengan tujuan untuk menyewa mobil Carry milik saksi selama 5 hariuntuk membawa rombongan ke Banyuwangi dan diperbolehkan oleh saksidengan memberikan mobil beserta STNKnya kepada saksi Editiar ;e bahwa sebelumnya mereka telah saling kenal dan saksi Editiar juga sudahpernah meminjam mobil tersebut dan tidak ada masalah ;e bahwa harga sewa per hari Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) dandibayarkan setelah selesai sewa ;e bahwa setelah lewat waktu 5 hari ternyata saksi Editiar
    tersebut dan tidak ada masalah ;bahwa harga sewa per hari Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)dan dibayarkan setelah selesai sewa ;bahwa setelah lewat waktu 5 hari ternyata saksi Editiar tidak jugamengembalikan mobil dan juga tidak bisa dihubungi handphonenya ;bahwa kemudian saudara saksi Editiar yang bernama Pandimemberitahukan kepada suami saksi jika mobil milik saksi tersebut telahdigadaikan oleh saksi Editiar di Jember seharga Rp 10.000.000 (sepuluhjuta rupiah) ;bahwa selanjutnya saksi
    bersama suaminya dan Pandi tersebut berangkatke Jember dan baru bertemu dengan saksi Editiar setelah semingguberada di Jember ;bahwa suami saksi lalu menawarkan bagaimana jika mobil tersebutditebus bersama saksi Editiar membayar separuh dan sisanya ditebusdengan sepeda motor milik saudara saksi Editiar bernama Pandi tadi,tetapi hal tersebut tidak dilaksanakan ;bahwa karena merasa sudah terlalulama kemudian suami saksi mintadiantarkan ke pelabuhan untuk pulang saja ke Sumenep karena di Jemberjuga
    Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)dan sisanya adalah uang milik teman terdakwa ;e bahwa saat akan pulang ke Sumenep saksi Editiar menjanjikan waktu 5hari, ternyata setelah 1 minggu dan kemudian ditagih oleh terdakwabelum juga berangkat ke Sumenep untuk mengambil uang pelunasankarena saksi Editiar belum juga pulang dan masih berada di Maesan ;e bahwa selanjutnya terdakwa bertemu lagi dengan saksi Editiar saat saksiEditiar dengan diantar petugas Polsek Situbondo bersama saksi Usbaidan istrinya ke rumah
    dengan tujuan untuk meminjam uang dengan jaminanmobil.Menimbang, bahwa ketika pertama kali datang, saksi Editiar meminjam uangsebesar Rp. 2.000.000, ( dua juta rupiah ) dengan jaminan sepeda motor milik kakaksaksi Editiar ;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi Editiar datang lagi kepada terdakwadengan maksud yang sama, namun menukarkan sepeda motor jaminan pada utang yangterdahulu, dengan mobil suzuki carry milik saksi Usbai dan saksi Editiar memintatambahan uang Rp. 4.000.000, ( empat juta rupiah
Register : 15-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 519/Pdt.G/2021/PA.TBK
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
306
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nor Ridwan Bin Editiar) terhadap Penggugat (Novika Maya Sari Binti Samsuar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 378.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).