Ditemukan 6 data
9 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nasim bin Wasmad) terhadap Penggugat (Sri Ediawati alias Sri Ediyawati binti Edi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wahwidi bin Taala) terhadap Penggugat (Elis Ediyawati binti Masnan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah).
20 — 16
Memberi izin kepada Pemohon ( Dyarno bin Jalaludin ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Ediyawati binti Muchtar ) di depan sidang Pengadilan Agama Sambas;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530000,00,- ( lima ratus tiga puluhribu rupiah);
45 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Aristu Mufaqih Bin Sukolo) terhadap Penggugat (Ediyawati Binti Suwandi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp1.095.000,00 (satu juta sembilan puluh lima
14 — 6
Kk.21.0.4/PW.O1/31/2012 tanggal 17 September 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala KUA Kecamatan Watang Sawitto, KabupatenPinrang,bermaterai tempel secukupnya dan oleh ketua majelis setelah dicocokan dengan aslinyalalu diberi kode P.Bahwa penggugat mengajukan juga dua orang saksi dipersidangan untukdidengar keterangannya , masingmasing A.Bahrum bin Sotomo dan Ediyawati bintiH.P.Bunrutintin .Saksi pertama xxx dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal
67 — 0
Hamdi) terhadap Penggugat (Ediyawati binti Syamsi);
3. Menyatakan Tergugat tidak beriktikad baik dalam mediasi;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp940.000,00 (sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);