Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.EDI SYAHPUTRA Alias DEDI Bin RAMIN
2.FAHRIZAL Alias BEGE Bin EDWARSAH SITORUS
25 — 30
- Menyatakan Terdakwa I Edi Syahputra Als Dedi Bin Ramin dan Terdakwa II Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
1.EDI SYAHPUTRA Alias DEDI Bin RAMIN
2.FAHRIZAL Alias BEGE Bin EDWARSAH SITORUSFahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus pada hari Rabu tanggal 12Agustus 2020 sekira jam 21.30 wib di JI. Balam KM. 25 Kel. BalamSempurna Kec. Balai Jaya Kab.
Edi Syahputra Als Dedi Bin Ramin dan Sadr.Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus kemudian mempertanyakanapakah benar Sdr. Rio Fransah Dewo Als Rio ada menjual Narkotikajenis shabushabu kepada Sdr. Edi Syahputra Als Dedi Bin Ramin danSdr. Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus dan Sdr.
Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus yang terletak di dekat Sadr.Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus; Bahwa Para Terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebutseharga Rp800.000,00 dari Sdr. Darwin Panjaitan (DPO) namun yangmenyerahkan adalah Sdr. Rio Fransah Dewo Als Rio atas suruhan dariSdr.
Fahrizal AlsBege Bin Edwarsah Sitorus kemudian mempertanyakan apakah benarHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN RhlSdr. Rio Fransah Dewo Als Rio ada menjual Narkotika jenis shabushabu kepada Sdr. Edi Syahputra Als Dedi Bin Ramin dan Sdr. FahrizalAls Bege Bin Edwarsah Sitorus dan Sdr.
19 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
FAHRIZAL alias BEGE bin EDWARSAH SITORUS, tersebut
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
Terdakwa:
RIO FRANSAH DEWO Alias RIO Bin DARWIN PANJAITAN
27 — 32
Pegadaian (Persero)Unit Bagan Batu menerangan berupa 2 (Dua) bungkus pelastik beningsebagai pembungkus barang bukti Narkotika jenis shabushabu miliksaksi Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus, DKK, dengan berat kotor0,61 (nol koma enam puluh satu) gram dan berat bersih 0,43 (nol komaempat puluh tiga) gram.
Pegadaian (Persero)Unit Bagan Batu menerangan berupa 2 (Dua) bungkus pelastik beningsebagai pembungkus barang bukti Narkotika jenis shabushabu miliksaksi Fahrizal Als Bege Bin Edwarsah Sitorus, DKK, dengan berat kotor0,61 (nol koma enam puluh satu) gram dan berat bersih 0,43 (nol komaempat puluh tiga) gram.Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistikNo Lab : 0817/NNF/2020 pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 yangmenyimpulkan barang bukti saksi Fahrizal Als Bege Bin EdwarsahSitorus