Ditemukan 1 data
10 — 4
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Yusman Ali Fasya Bin Syarifuddin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Efratini Binti Bahdar Johan) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
- Mut'ah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah )