Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 387/Pid.B/2023/PN Llg
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Sumar Herti, SH
Terdakwa:
Rahul Mardiyensyah bin Efriyen
3117
    1. Menyatakan Terdakwa Rahul Mardiyensyah Bin Efriyen tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum.
    Penuntut Umum:
    Sumar Herti, SH
    Terdakwa:
    Rahul Mardiyensyah bin Efriyen
Register : 18-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA SIJUNJUNG Nomor 35/Pdt.P/2017/PA.SJJ
Tanggal 21 Nopember 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
7714
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sony Boy Afrika Lando bin Syamsul Bahri) dengan Pemohon II (Englidal Fitra binti Efriyen) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2012 di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sony Boy Afrika Lando bin Syamsul Bahri)dengan Pemohon II (Englidal Fitra binti Efriyen) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Jum 2012di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 26-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 388/Pid.B/2023/PN Llg
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Sumar Herti, SH
2.M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
Irawan bin Ependi
3014
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kulkas satu pintu merk Sharp Nice Crystal warna putih abu-abu, tinggi sekira 1,2 meter, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Rahul Mardiyensyah Bin Efriyen;
  • Membebankan biaya Perkara pada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).