Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 195/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 23 Oktober 2014 — IWAN ARIYANTO bin ARYANTO
313
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Tas Ransel Merk EINSTIN- 1 (satu) Sepeda Motor Merk Yamaha Mio GT No Pol AA 5192 WW warna merah hitam Nomor Rangka : MH32BJ001DJ088521, Nomor Mesin: 2BJ88633.Dikembalikan kepada saksi ROKHMAT BIN MADIHARJO.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).