Ditemukan 1 data
13 — 13
Sos binti Sahbudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama Mafeya Yahya, usia 6 tahun dan Eirekat Muntaha, usia 3 tahun berada di bawah hadhanah Termohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
4.1. Nafkah Iddah seluruhnya sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
4.2.
Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Mafeya Yahya, usia 6 tahun sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan Eirekat Muntaha, usia 3 tahun sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) atau sudah kawin;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285000(duaratus delapanpuluh lima ribu rupiah);