Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BIMA Nomor 677/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1313
  • Sos binti Sahbudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
  • Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama Mafeya Yahya, usia 6 tahun dan Eirekat Muntaha, usia 3 tahun berada di bawah hadhanah Termohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
  • 4.1. Nafkah Iddah seluruhnya sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);

    4.2.

    Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Mafeya Yahya, usia 6 tahun sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan Eirekat Muntaha, usia 3 tahun sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) atau sudah kawin;

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285000(duaratus delapanpuluh lima ribu rupiah);