Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Pbm
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
Jak Tek Nio
2617
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal JAK TEK NIO diganti menjadi ELSYE ELLY EKELYN SANGI;

    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (291/1954), tanggal (9 Mei 1955) dari semula tercatat atas nama (JAK TEK NIO) diganti menjadi (ELSYE ELLY EKELYN SANGI;

    4.