Ditemukan 2766 data
63 — 13
MENOLAK EKSESPSI TERGUGAT
1.Magdalena Djajakusli
2.Frans Djajakusli
3.Evie Hongdoyo
4.Rosita Wonggianto
Tergugat:
Rudy Ciayadi
Turut Tergugat:
1.M. Daud Kalamang
2.Widartiningsih, S.H.
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar
4.Lurah Pisang Utara
5.Camat Ujungpandang
64 — 17
DALAM EKSESPSI :
- Menyatakan eksespsi-eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat III tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 3.060.000,- (Tiga Juta Enam Puluh Ribu
19 — 3
Dalam Eksespsi :
Menolak Eksespsi Terlawan ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan bahwa para pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;
- Menolak gugatan Perlawanan Pelawan ;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.005.000,- ( Satu juta lima ribu rupiah ) ;
112 — 18
Menerima Eksespsi tergugat IVa, V, VI, VII, VIII dan tergugat XI sepanjang mengenai eksepsi kopentensi absolut mengenai diatas.
148 — 60
M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksespsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
dalam pasal1245 BW 1249 BW, dalam buku ke tiga bab ketiga, adalah merupakan suatumetodologi untuk memudahkan sistematika dalam kodifikasi hukum (putusan MA.No.2014 K/Pdt/1998 tanggal 30 Juni 1999) ;Menimbang, bahwa selain dari pada itu Majelis Hakim berpendapat bahwasetelah dicermati terhadap gugatan Penggugat ternyata pokok permasalahan yangdiajukan oleh Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan olehPara Tergugat, Penggugat tidak menguraikan tentang materi Wanprestasisebagaimana eksespsi
terhadap tuntutan tuntutan tersebut tidak perlu untuk dipenuhisehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena itu gugatan Penggugat patut dikabulkanuntuk sebagian dan menolak untuk selain dan selebihnya ;Menimbang, bahwa oleh karena Para Tergugat dalam pihak yang kalahdalam perkara, maka kepada mereka harus dihukum untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng ;Mengingat akan bunyi peraturan hukum serta peraturan perundang undanganyang bersangkutan lainnya ;MENGADILIDalam Eksepsie Menolak eksespsi
465 — 268
DALAM EKSESPSI :
- Menolak ....................
DALAM KONVENSI :
....................................
DALAM REKONVENSI :
.....................................
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
.............................................
55 — 15
DALAM EKSESPSI-Mengabulkan eksepsi Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV angka 2 ;DALAM POKOK PERKARA-Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard ) ;-Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp 1.159.000,- ( satu Juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah ) ;
HARTONO.
Tergugat:
1.HARYANTO Alias H. HARYANTO KUSUMA ATMAJA
2.NY. MARWANTI.
3.. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA SARI SENTOSA.
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
96 — 15
Menerima Eksespsi Tergugat III
2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard )
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.381.000,00 ( satu juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah )
Terbanding/Tergugat : BUPATI BURU SELATAN
87 — 78
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 12/G/2023/PTUN.ABN. tanggal 1 Agustus 2023, yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum dan amar sebagai berikut:
Dalam eksespsi:
- Menerima eksespsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat
40 — 6
MENGADILIDALAM EKSESPSIMenolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARADalam KonpensiDalam Perkara Pokok.1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;2. Menjatuhkan talak satu ba
37 — 13
Dalam Eksespsi :Menolak permohonan eksepsi Pemohon;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (Sofia Indriane binti Lesmono);3.
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang untuk dicatat dalam buku yang disediakan untuk hal itu;Dalam Eksespsi dan Pokok Perkara :Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000,- (Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
meliputi tempat kediamanPenggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat semua peraturan perundangundangan yang berlaku dandalil nash syar'iyah yang berkaitan dengan perkara ini :MengadiliDalam Eksespsi
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blimbing Kota Malang untuk dicatat dalam buku yang disediakan untukhal itu;Dalam Eksespsi dan Pokok Perkara :Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 551.000,(Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 Masehi bertepatan
SURYA DARMA, SE
Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Tbk Kantor Cabang Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
115 — 28
MENGADILI
Dalam Eksespsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
1.THYSA THYSMELIA AFFANDI
2.PRISTIAN AFFANDI
3.NUGGY PRANUGRAH AFFANDI, S.E., S.H., M.Si
Tergugat:
1.KHAERON
2.AFFANDI
3.Hj. ENI SUHAENI, SKM. MKes. Binti IKO HERDIONO
230 — 78
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraSehingga gugatan Para Penggugat tentang Pembatalan Perkawinan antaraTergugat Il dengan Tergugat III adalah gugur, karena Perkawinan antaraTergugat Il dengan Tergugat III, telah putus karena Perceraian.Sehingga gugatan Para Penggugat yang demikian haruslah ditolak atausetidaktidaknya gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa terahadap jawaban dan eksespsi Tergugat IIItersebut, Penggugat telah menyampaikan replik, begitu pula
Tergugat Ill huruf A angka 1 beralasan hukum, maka majelishakim berpendapat cukup alasan untuk menyatakan eksepsi Tergugat Ill,khususnya eksespsi Tergugat III huruf A angka 1 harus dikabulkan;Menimbang, bahwa Tergugat III dalam eksespsinya huruf B gugatanPenggugat Daluwarsa/Lewat waktu, khususnya angka 5, Tergugat Illmendalilkan pula, Tergugat III pada tanggal 4 Juni 2018 mengajukan gugatancerai terhadap Tergugat II dan terhadap gugatan cerai yang diajukan TergugatIll, perkaranya telah diputus pada
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terahadap eksespsi Tergugat III tersebut, Penggugatdalam dupliknya menyatakan menenolak, dengan mendalilkan kedaluwarsa ituberlaku untuk suami isteri, Sedangkan gugatan ini diajukan oleh pihak ketiga,maka tidak berlaku daluwarsa/lewat waktu (vide replik Penggugat angka 3).Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil eksespsinya, khususunyaeksespsi huruf B angka 5, Tergugat III telah mengajukan alat bukti tertulisberupa T3.3 dan
Tergugat III knhususunya eksespsi huruf B angka 5,dan telah memenuhi syarat materil, sehingga berdasarkan hal itu, maka alatbukti T3.3 dan T3.4 harus dinyatakan dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalil bantahaneksespinya, telah menyampaikan bukti P.1 s.d.
Tergugat III huruf B angka 5 tersebut beralasan hukum, makamajelis hakim berpendapat cukup alasan untuk menyatakan eksepsi Tergugat,khususnya eksespsi Tergugat III huruf B angka 5 harus dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksespsi Terguat III huruf A angka danhuruf B angka 5 dikabulkan, maka majelis hakim berpendapat tidak perlu lagiuntuk mempertimbangkan eksespsi selain dan selebihnya;Halaman 27 dari 29 halamanPutusan Nomor 922/Pdt.G/2018/PA.CN.DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa sebagaimana
192 — 29
Mengadilidalam eksespsimenolak eksepsi para tergugat untuk seluruhnyadalam pokok perkara1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard)2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp706.000,00 (tujuh ratus enam ribu rupiah)
ANDI ALI YAHYA SE
Tergugat:
WALIKOTA MAKASSAR Cq DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DAYA KOTA MAKASSAR
37 — 21
M E N G A D I L I :
DALAM EKSESPSI :
- Menyatakan eksespsi-eksepsi yang diajukan oleh Tergugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan
100 — 58
DALAM EKSESPSI: - Menolak Eksepsi Tergugat tentang tenggang waktu; DALAM POKOK PERKARA: 1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 882.000- (delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah) ;
untukmengadili dan memutus sengketanya hanya dipakai alatalat bukti yang relevan saja, danterhadap alatalat bukti selebihnya tetap dilampirkan dan menjadi satu kesatuan denganberkas perkara ini; Mengingat, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang undang Nomor 51 Tahun2009 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara serta ketentuan hukum lainnya yang saling berkaitandalam perkara ini; DALAM EKSESPSI
139 — 42
MENGADILIDalam Eksespsi :- Menerima Eksepsi Tergugat Mengenai Kepentingan;Pokok Perkara :1.Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 440.700,- (Empat Ratus Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Rupiah);
82 — 18
M E N G A D I L I :Dalam provisi : - Menolak tuntutan provisi Penggugat ; Dalam Eksepsi : - Menerima Eksespsi Tergugat untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : - Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ; - Membebankan biaya perkara kepada negara ;
149 — 64
MENGADILI :Dalam Eksespsi :- Menerima Eksepsi Tergugat Mengenai Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut)Pokok Perkara :1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp.964.700,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Rupiah);
Supriadi alias Daeng Imba
Termohon:
Polda Sulbar Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat Selaku Penyidik
12 — 9
MENGADILI
Dalam eksespsi :
- Menolak seluruh eksepsi Termohon
Dalam pokok perkara :
- Menyatakan perkara pra peradilan Pemohon gugur.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).