Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 306/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
RIZKIE ANDRIANI HARAHAP,SH
Terdakwa:
MULYADI
119
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa:
    • 6 (enam) buah hiasan pagar besi warna hitam bentuk tombak yang sudah dicat warna putih;
  • Dikembalikan kepada saksi korban Eldhie

Register : 13-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 684/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8710
  • Popoh, yaitu:
    1. Elfian bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung);
    2. Eldhie bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung);
    3. Ridha Pili binti Yusli R Chan (Anak Perempuan Kandung);
    4. Rakhmad Fitri, ST bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung);
    5. Elza Deyu bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung).
  • Menyatakan Elza Deyu bin Yusli R Chan meninggal dunia karena sakit pada tanggal 15 Mei 2021.
    Popoh;
  • Eldhie bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung) mendapat 2/9 (dua persembilan) dari harta warisan (tirkah) Hj. Mainizar binti alm. Popoh;
  • Ridha Pili binti Yusli R Chan (Anak Perempuan Kandung) mendapat 1/9 (satu persembilan) dari harta warisan (tirkah) Hj. Mainizar binti alm. Popoh;
  • Rakhmad Fitri, ST bin Yusli R Chan (Anak Laki-laki Kandung) mendapat 2/9 (dua persembilan) dari harta warisan (tirkah) Hj. Mainizar binti alm.