Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0030/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (ENCENG RIDWAN BIN DUHA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ELFANIDAR BINTI NASWAR), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);