Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2012 — Putus : 13-02-2012 — Upload : 25-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 6/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 13 Februari 2012 — RULYANUS ELFANSI ALIAS RIO
2310
  • Menyatakan Terdakwa RULYANUS ELFANSI als RIO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RULYANUS ELFANSI als RIO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    RULYANUS ELFANSI ALIAS RIO
    PUTUSANNomor: 06/Pid.B/201 2/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : Rulyanus Elfansi als RioTempat Lahir : Golo CawarUmur/Tanggal Lahir: 16 tahun/11Nopember 1995Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Lawiri, Desa Golo Lero, Kec.Poco
    Menyatakan terdakwa Rulyanus Elfansi alias Rio telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencuriandengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan melanggar pasal 363ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rulyanus Elfansi alias Riodengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara ;3.
    serta terdakwa melakukan perbuatan tersebut atas suruhanorang lain ;Telah mendengar tanggapan secara lisan dari Penuntut Umum ataspermohonan dari Terdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya semula dan telah mendengar tanggapan secara lisan dariTerdakwa atas jawaban dari Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa RULYANUS ELFANSI
    Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), saksi FRANSISKUS SALES PARUS mengalamikerugian sekitar+ Rp.1.670.000, (satu juta eman ratus tujuh puluh riburupiah), sedangkan saksi FINSENSIUS LUSAN mengalami kerugian sekitar+Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dariRp. 250, ( dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan Terdakwa RULYANUS ELFANSI alias RIO diatur dan diancampidana dalam 363 ayat (1) keke4 dan ke 5 KUHP Jo.
    Menyatakan Terdakwa RULYANUS ELFANSI als RIO, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RULYANUS ELFANSI als RIO olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 20-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 19-04-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 41/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 19 Maret 2012 — ADRIANUS TONO
388
  • Rulyanus Elfansi sempat memberitahukankepada terdakwa bahwa Rulyanus Elfansi tidak bisa membuka speakeryang ada di dalam mobil tersebut, mendengar itu terdakwa langsungmasuk ke dalam mobil bersama dengan Rulyanus Elfansi lalu terdakwamelepaskan 1 buah speaker dari pangkuannya/salon dengan membukabautnya dengan menggunakan obeng, setelah itu barangbarangberupa kaca spion dan boneka hias Rulyanus Elfansi sembunyikan di4kebun di dekat rumah saksi Fransiskus Sales Parus, sedangkanspeakernya dibawah ke
    dengan cara memanjat bemo tersebut untukkemudian masuk ke dalamnya, saat Rulyanus Elfansi berada di dalambemo, terdakwa tetap berdiri di luar bemo untuk berjagajaga, setelahitu Rulyanus Elfansi langsung mengambil 2 buah speaker aktif daridalam bemo tersebut dengan cara memutuskan kabelkabel yangterhubung dengan power, setelah berhasil mengambil kedua speakertersebut, Rulyanus Elfansi ke luar dari dalam bemo tersebut danmenyembunyikan 2 buah speaker tersebut di kebun yang terletak dibelakang rumah
    Saat itu terdakwa membagi tugas yakni temannyaRulyanus Elfansi mengambil barangbarang berupa 2 buah bonekahiasan, 10 buah kaca spion hiasan sedangkan terdakwa mengambilsebuah speaker kosong, tanpa ijin pemiliknya yaitu saksi FransiskusSales Parus, terdakwa bersama dengan temannya mengambilbarangbarang tersebut dengan cara Rulyanus Elfansi menurunkansecara paksa kaca pintu depan dari luar lalu memasukan tangannyauntuk membuka kunci pintu depan mobil dari dalam, kemudianRulyanus Elfansi masuk ke dalam
    Rulyanus Elfansi sempatmemberitahukan kepada terdakwa bahwa Rulyanus Elfansi tidakbisa membuka speaker yang ada di dalam mobil tersebut,mendengar itu terdakwa langsung masuk ke dalam mobil bersamadengan Rulyanus Elfansi lalu terdakwa melepaskan 1 buah speaker11dari pangkuannya/salon dengan membuka bautnya denganmenggunakan obeng, setelah itu barangbarang berupa kaca spiondan boneka hias Rulyanus Elfansi sembunyikan di kebun di dekatrumah saksi Fransiskus Sales Parus, sedangkan speakernya dibawahke
    Elfansi berjalanjalan di sekitar Pau KelurahanPau Kec.
Register : 26-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4421/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 2. Memberi izin kepada Pemohon (Riski Elfansi bin Zahirman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wiwin Eka Lestari binti Kirin) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).