Ditemukan 1 data
ELLY SUCIASIH
24 — 7
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon Yang semula Arkadewi Suci Hermawan menjadi Arkadewi Elfebry;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, untuk dicatat pada register yang berlaku untuk itu;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp96.000,00