Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 25/Pdt.P/2021/PN Tjb
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon:
ILHAM
255
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari yang tertulis atas nama Ilham lahir di Tanjungbalai pada tanggal 5 Mei 1989 anak kedua laki-laki dari ayah Nazaruddin dan Ibu Elfidarni diubah menjadi Ilham lahir di Tanjungbalai pada tanggal 29 September 1986 anak kedua laki-laki dari ayah Najaruddin Siagian dan
    Ibu Elfidarni
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke buku register Kelahiran Pemohon yang sedang berjalan untuk itu, tentang Perbaikan Akta Kelahiran Pemohon setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp112.000,00 (Seratus Dua Belas Ribu Rupiah) ;