Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 290/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 7 Mei 2018 —
Terdakwa:
Elfredy Seran
177
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa : ELFREDY SERAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    Elfredy Seran
    PUTUSANNomor 290/Pid.B/2018/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara pidanasecara biasa pada tingkat pertama dengan Majelis Hakim menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama : ELFREDY SERAN ;Tempat lahir : Halioan, Nusa Tenggara Timur ;Umur/Tgl. lahir : 27 tahun / 20 April 1990 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan: Indonesia ;Agama : Kristen Katolik ;Tempat Tinggal : Sementara : Jalan Gelogor
    Menyatakan terdakwa Elfredy Seran terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan yangmengakibatkan lukaluka sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal170 ayat (2 ) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Elfredy Seran dengan pidanapenjara selama 1 ( satu ) tahun 8 ( delapan ) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara ;3. Memerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan ;4.
    FREDIK SERAN juga mengakuibahwa dirinya bersama tujun orang temannya melakukanpemukulan terhadap BOMA secara bersamaan, FREDIK SERANmelakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosongmengepal beberapa kali mengarah ke bagian kepala ;Bahwa, terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan ( saksi A de charge ) ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganterdakwa ELFREDY SERAN yang pada pokoknya adalah
    tidak akan mengulanginya lagi Bahwa, sebelumnya belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukanbarang bukti berupa : 1 ( satu ) buah botol Bir Bintang dalam keadaan pecah ; 1 ( satu ) batang bambu ;Menimbang,bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan terdakwa serta barang bukti yang diajukandipersidangan maka diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa, berawal pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018sekira jam 18.00 wita, ketika terdakwa ELFREDY
    Menyatakan terdakwa : ELFREDY SERAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokanyang mengakibatkan lukaluka * ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 ( satu ) tahun dan 3 (tiga ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.