Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 41/Pdt.P/2018/PN Psb
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
1.HENGKI ELKRISTIAN
2.SERI HATI
650
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan HENGKI ELKRISTIAN dan SERI HATI yang telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen Protestan pada tanggal 24 Februari 2018 oleh SNK TOHUARO ZEBUA SH berdasarkan Surat Pernikahan yang dikeluarkan oleh Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Jemaat Pos Pelayanan Agro Lahan-II Fao Zoaya;
    3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mencatat pada register Akta Perkawinan dan menerbitkan akte Perkawinan HENGKI ELKRISTIAN dan SERI HATI tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 324.000,- (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah);
  • Pemohon:
    1.HENGKI ELKRISTIAN
    2.SERI HATI