Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 22/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Muhibben bin Umar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Elmaliah binti Sanilan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 715.000,- (tujuh ratus lima belas ribu rupiah);