Ditemukan 1 data
66 — 20
Menyatakan perkawinan antara Penggugat JAN ELPELIT KALIDU dengan Tergugat FONY SONDAK yang dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Kristen Jamaat Moria Pitu pada tanggal 27 Agustus 2000, sebagaimana yang tercatat didalam Kutipan Akta Perkawinan Pencatatan Sipil Nomor : 31/TBL/2000 tanggal 27 Agustus 2000 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Dati II Kabupaten Maluku Utara, putus karena perceraian ;4.
PERDATA - JAN ELPELIT KALIDU MELAWAN - FONY SONDAK
PUTUSAN Nomor : 07/Pdt.G/2014/PN.TBLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata gugatan pada tingkat pertama yang bersidang secara Majelis, telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara antara :JAN ELPELIT KALIDU, Umur 41 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen Protestan, tempat tinggal di Desa Lina Ino, kecamatan TobeloTengah, Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT
untuk menyatakan mengabulkan gugatanPenggugat untuk sebahagian dengan Versteek ;Mengingat ketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Peraturan per UndangUndangan lain yangberhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan Tergugat FONY SONDAK telah dipanggil secara sah dan patutakan tetapi tidak hadir untuk datang menghadap dipersidangan ;2 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian dengan Versteek ;3 Menyatakan perkawinan antara Penggugat JAN ELPELIT