Ditemukan 1 data
MASTIARMA ELSIONORA
70 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon No. 29/DKPS/2010 tanggal 1 Juni 2010 yaitu dari Mastiarma Elsionora Lubis menjadi Mastiarma Elsionora;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tentang perubahan nama Pemohon ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan catatan pinggir pada
Pemohon:
MASTIARMA ELSIONORA