Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 271/PID.SUS /2015/PN.Kpg
Tanggal 5 Oktober 2015 — ANGELINA LALUS Alias DINA
11369
  • hinggaakhirnya sekitar jam 12.00 wita perut terdakwa sakit kembali kemudian terdakwalangsung duduk diatas batu lalu karena perut terdakwa sangat sakit lalu terdakwalangsung muku/mengendan hingga saksi korban keluar kemudian terdakwamengangkat saksi korban lalu terdakwa membungkus saksi korban dengan jaketkemudian terdakwa meletakan saksi korban diatas batu selanjutnya terdakwalangsung meninggalkan saksi korban hingga akhirnya pada hari sabtu tanggal 30 Mei2015 sekitar jam 09.00 wita saksi Yayori Elsiyane
    Nubatonis melihat saksi korbanyang ditutup dengan jaket dan ditindih dengan batu lalu saksi Yayori ElsiyaneNubatonis mengangkat saksi korban yang masih dalam keadaan berdarah dan talipusar serta ariarinya masih menempel lalu saksi Yayori Elsiyane Nubatonismemotong tali pusar saksi korban selanjutnya saksi Yayori Elsiyane Nubatonismembawa saksi korban kerumah saksi Rato Marianus selaku RT kemudiansesampainya di rumah saksi Rato Marianus, saksi Yayori Elsiyane Nubatonismembersihkan saksi korban lalu
    Nubatonis melihat saksi korbanyang ditutup dengan jaket dan ditindih dengan batu lalu saksi Yayori ElsiyaneNubatonis mengangkat saksi korban yang masih dalam keadaan berdarah dan talipusar serta ariarinya masih menempel lalu saksi Yayori Elsiyane Nubatonismemotong tali pusar saksi korban selanjutnya saksi Yayori Elsiyane Nubatonismembawa saksi korban kerumah saksi Rato Marianus selaku RIT kemudiansesampainya di rumah saksi Rato Marianus, saksi Yayori Elsiyane Nubatonismembersihkan saksi korban lalu
    Nubatonismelihat saksi korban yang ditutup dengan jaket dan ditindih dengan batu lalusaksi Yayori Elsiyane Nubatonis mengangkat saksi korban yang masih dalamkeadaan berdarah dan tali pusar serta ariarinya masih menempel lalu saksiYayori memotong tali pusat saksi korban selanjutnya saksi Yayori membawasaksi korban ke rumah saksi Rato Marianus selaku RT kemudian sesampainya dirumah saksi Rato Marianus, saksi Yayori Elsiyane membersihkan saksi korbanlalu memakaikan pakaian dan menghangatkan tubuh saksi