Ditemukan 113 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2944 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2944/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Ir.
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79933/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP671/WPJ.10/2015 tanggal6 Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2012 Nomor00075/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Putusan Nomor 2944/B/PK/Pjk/2019Peninjauan Kembali Kedua PT ELTRA ANEKA TEHNIK tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
Register : 23-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2943 B/PK/PJK/2019
Tanggal 5 September 2019 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2943/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinyatelah memutus dalam perkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Ir.
    24 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79928/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP648/WPJ.10/2015 tanggal 6Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012 Nomor00070/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT ELTRA ANEKA TEHNIK tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 3 dari 5 halaman. Putusan Nomor 2943/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 5 September 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 28-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4434 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Nopember 2019 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 4434/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79938/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP676/WPJ.10/2015 tanggal 6 Maret 2015tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2012 Nomor00080/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 4434/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 November 2019, oleh Dr. H.M.
Putus : 03-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3270/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3270/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX No.7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Ir Poerwodijanto, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh
    banding tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79927/PP/M.IVB/15/2017, tanggal 24 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP649/WPJ.10/2015 tanggal 6Maret 2015, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor: 00002/206/12/511/14 tanggal5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukanHalaman 2 dari 9 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019, oleh Dr. H.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 810/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST., JabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79928/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP648/WPJ.10/2015, tanggal 6 Maret2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012 Nomor00070/207/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 28-11-2005 — Upload : 12-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073K/PDT/2004
Tanggal 28 Nopember 2005 —
6433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mega Eltra (Persero)
Register : 20-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2253 B/PK/PJK/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2253/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di KawasanIndustri Candi Blok XX No.7, JI Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa TeguhBudiharto, kewarganegaraan Indonesia, jabatanDirektur Keberatan dan
    18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79929/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP647/WPJ.10/2015tanggal 6 Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Februari 2012 Nomor 00071/207/12/511/14 tanggal 5 Maret2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018, olehDr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 812 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 812/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST., JabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79935/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP673/WPJ.10/2015, tanggal 6 Maret2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2012 Nomor00077/207/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2220/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — PT ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2220/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, jabatanDirektur:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79931/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP645/WPJ.10/2015 tanggal 6 Maret 2015tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor 00073/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. Yosran, S.H., M.Hum.
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 91/PDT.SUS/PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 3 Februari 2016 — MEGA ELTRA >< PT. DUTAPALMA NUSANTARA
17594
  • MEGA ELTRA >< PT. DUTAPALMA NUSANTARA
    MEGA ELTRA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut hukum Negara RepublikPT. DUTAPALMAIndonesia, yang beralamat di Jalan Menteng Raya No. 27, Jakarta 10340,dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Handar Deddy Hasan. SH, Bachdarwin,SH., Mohamad Anwar, SH.MH., Bakhtanizar Rangkuti, SH., dan Winda Niar,SH.MH, para advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Handar Darwin& Rekan yang beralamat kantor di Perkantoran Pulomas I, Gedung 2,4Floor Room 8, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2.
    MEGA ELTRA/PEMOHON PKPU terhadap PT. DUTA PALMANUSANTARA/TERMOHON PKPUMenyatakan dan menetapkan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang Sementara PT. DUTAPALMA NUSANTARA (TERMOHON PKPU) untuk paling lama 45(empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan a quo diucapkan;Menunjuk Hakim Pengawas KISWORO.SH.MH, Hakim Niaga padaPengadilan Niaga Jakarta untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangTERMOHON PKPU:; 7220222 nnn rene nnn n cence ene ne eeMenunjuk dan mengangkat Sdr.
    Parman Kav. 2224, Jakarta 11480, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 11 Desember 2015. a wm'reTyT YT ATT MTT 1 4 a0 wSy 7 wTrTr4 +r 4 a o4 7 wr4 ms ~, 4utang Debitor PKPU kepada para kreditor adalah sebagai berikut:a Terhadap kreditor PT Wana Jingga Timur;Pembayaran yang akan dilakukan Debitor PKPU kepada Kreditor PT Wana Jingga Timur adalahsebesar Rp. 624.548.400, (enam ratus dua puluh empat juta lima ratus empat puluh delapan ribuempat ratus Rupiah).b Terhadap Kreditor PT Mega Eltra;Pembayaran
    yang akan dilakukan Debitor PKPU kepada Kreditor PT Mega Eltra adalah sebesar Rp.3.018.205.457, (tiga milyar delapan belas juta dua ratus lima ribu empat ratus lima puluh tujuhRupiah).
    Dan dari pembahasan tersebut, kemudian Debitor PKPU memberi penawaran kepada keduakreditor tersebut sebagai berikut:a Untuk kreditor PT Mega Eltra, Debitor PKPU mohon untuk tetap dihapuskan dendaketerlambatannya, sehingga pembayaran yang akan dilakukan Debitor PKPU kepada Kreditor PT Mega Eltra adalahsebesar Rp. 3.018.205.457, (tiga milyar delapan belas juta dua ratus lima ribu empat ratus lima puluh tujuh Rupiah).b Untuk Kreditor PT Tazar Guna Mandiri, Debitor PKPU mohon untuk tetap dihapuskan dendaketerlambatannya
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 —
114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 800/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto,S.T., jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan PengadilanPut79934/PP/M.IVB/16/2017, 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Pajak Nomortanggal 20 JanuariMengabulkanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP672/WP4J.10/2015 tanggal 6Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayarsebagian banding Pemohon Banding terhadapPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012 Nomor00076/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 813/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, tempat kedudukan di KawasanIndustri Candi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto,Ngaliyan, Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST.
    Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79939/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP677/WPJ.10/2015, tanggal 6 Maret2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2012 Nomor00081/207/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3795/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3795/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Ir.
    tanggal 18 Agustus 2015Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79930/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP646/WPJ.10/2015 tanggal 6 Maret 2015tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 Nomor00072/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT ELTRA ANEKA TEHNIK tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 07-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 776/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Jalan KawasanIndustri Candi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto,Ngaliyan, Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, S.T.
    ,jabatan Direktur PT Eltra Aneka Tehnik;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4549/P J./2017, tanggal 27 November 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79932/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP650/WPJ.10/2015 tanggal 6Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012 Nomor00074/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 809/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST., JabatanDirektur:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh
    banding tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79927/PP/M.IVB/15/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP649/WPJ.10/2015,tanggal 6 Maret 2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00002/206/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 811/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST., JabatanDirektur:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh
    18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79930/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor, KEP646/WPJ.10/2015, tanggal 6 Maret2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2012 Nomor00072/207/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 07-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELTRA ANEKA TEHNIK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 814/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto, ST., JabatanDirektur:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh
    Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79936/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP674/WPJ.10/2015, tanggal 6 Maret2015, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2012 Nomor00078/207/12/511/14, tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 —
123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 799/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto,S.T., jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan PengadilanPut79933/PP/M.IVB/16/2017, 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Pajak Nomortanggal 20 JanuariMengabulkanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP671/WP4J.10/2015 tanggal 6Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayarsebagian banding Pemohon Banding terhadapPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2012 Nomor00075/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3271/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua: PT ELTRA ANEKA TEHNIK tidak diterima;
    PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 3271/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali kedua, telah memutusdalam perkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, NPWP: 02.511.811.8511.000,beralamat di Kawasan Industri Candi Blok XX Nomor 7,Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Semarang, yang diwakiliIr.
    tanggal 18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79937/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP675/WPJ.10/2015 tanggal 6 Maret 2015tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2012 Nomor00079/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas namaPT Eltra
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua: PT ELTRA ANEKA TEHNIK tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 14 Oktober2019, oleh Dr. H.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ELTRA ANEKA TEHNIK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 801/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto,S.T., jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    18 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79937/PP/M.IVB/16/2017, tanggal 20 Januari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP675/WP4J.10/2015 tanggal 6Maret 2015 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2012 Nomor00079/207/12/511/14 tanggal 5 Maret 2014, atas nama PT Eltra
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ELTRA ANEKA TEHNIK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
    Putusan Nomor 801/B/PK/Pjk/2018PUTUSANNomor 801/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ELTRA ANEKA TEHNIK, beralamat di Kawasan IndustriCandi Blok XX Nomor 7, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,Semarang, yang diwakili oleh Poerwodijanto,S.T., jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal