Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2162/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
ELVISIANA ALIAS VANI
169
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Elvisiana Alias Vani tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan, pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
    Terdakwa:
    ELVISIANA ALIAS VANI