Ditemukan 1 data
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
ELVISIANA ALIAS VANI
16 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Elvisiana Alias Vani tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan, pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
ELVISIANA ALIAS VANI