Ditemukan 3 data
34 — 7
Benny Elwore Bin Betia Budi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa H.
Benny Elwore Bin Betia Budi dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapka barang bukti berupa:
- 1 (satu
BENNY ELWORE Bin BETIA BUDI
15 — 5
Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan dan perawatan) anakbernama Bianca Jocelyn Elwore, lahir di Balikpapan tanggal 25 Maret 2004 sampai anaktersebut dewasa dan dapat hidup mandiri;3.
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
ANUGRAH SANJAYA Als. ONTENG Bin M. ILYAS PANTURU
48 — 6
BENNY ELWORE BIN SETYA BUDI).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);