Ditemukan 2 data
SUMINI
Tergugat:
1.MARNO TIYOSO
2.Legiyem
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
56 — 17
Bahwa guna tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,maka Penggugat menutut agar Turut Tergugat untuk segera melakukanPembatalan Akta Kelahiran Nomor : 4106/T/2003 atas nama ABDULMAJID dan Akta Kelahiran Nomor : 3958/T/2006 atas nama EMADUDDIN ALLAH sesuai data Kependudukan yang benar setelah adanyaputusan berkekuatan hukum tetap;Berdasarkan dengan alasan tersebut diatas, dengan ini Penggugatmengajukan Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran kepada KetuaPengadilan Negeri Wonosari, sudikiranya
Gunungkidul, 26 Nopember 2003, sebagai anaklakilaki dari suami istri MARNO TIYOSO dan LEGIYEM, sebagaimanadalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3958/T/2006 adalah batal menurutHukum dan sudah tidak berlaku lagi, Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa Turut Tergugat telah menerbitkan Akta KelahiranNomor : 4106/T/2003 tertanggal 25 September 2003 atas nama ABDULhalaman 13 dari 17, Putusan No.26/Pdt.G/2019/PN WnoMAJID dan Nomor : 3958/T/2006 tertanggal 26 Juli 2006 atas nama EMADUDDIN
ALLAH berdasarkan datadata yang diperoleh dari para Tergugatdengan mengaku sebagai orang tua kandung anak Abdul Majid dan EmadUddin Allah, sedangkan berdasarkan bukti P3, P6 dan P7 serta keterangansaksi Saginem dan saksi Purwadi, bahwa nama orang tua kandung anakABDUL MAJID dan anak EMAD UDDIN ALLAH yang benar adalahPenggugat, sehingga data identitas orang tua kandung anak ABDUL MAJIDdalam Akta Kelahiran Nomor : 4106/T/2003 tertanggal 25 September 2003dan anak EMAD UDDIN ALLAH dalam Akta Kelahiran
17 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Emaduddin bin Ach. Nasiruddin ) terhadap Penggugat ( Horriyah binti Hosnan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595.000,00 ( Lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)