Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 78/Pid.Sus/2019/PN Srp
Tanggal 4 Desember 2019 — MH
Terdakwa:
LUH NILA EMALIANI
8021
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LUH NILA EMALIANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu-shabu sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    MH
    Terdakwa:
    LUH NILA EMALIANI
    Menyatakan Terdakwa LUH NILA EMALIANI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidakmelaporkan kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1dalam bentuk bukan tanaman jenis shabushabu, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 131 Undang Undang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LUH NILA EMALIANI denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Selanjutnya saksi ikut masukkedalam kamar kost dan saksi lihat di dalam kamar ada 3 (tiga) orang yangternyata bernama Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, Dewa Alit KrisnaMeranggi Putra dan Luh Nila Emaliani.
    Kemudian giliran saksimengkonsumsi barulah saksi dipanggil dan pada saat itu hanya dapat 2 kalisedotan saja sedangkan Luh Nila Emaliani hanya duduk mainan HP. Setelahitu tibatiba datang petugas kepolisian menangkap dan menggeledah kami danjuga kamar kost.
    hanya duduk sambil mainHP; Bahwa sebelumnya Terdakwa Luh Nila Emaliani tidak mengetahuikalau saksi dan Nyoman Dharma Yuda Hendrawan akan mengambil shabu diDenpasar karena pada saat mengajak saksi berangkat ke Denpasar, NyomanYuda Hendrawan bilang akan membeli baju, namun pulang dari Denpasar danbalik lagi ke tempat kost, Terdakwa Ni Luh Nila Emaliani akhirnya mengetahuitelah mengambil shabu di Denpasar karena Nyoman Yuda Hendrawanlangsung memecah paket shabu tersebut, selanjutnya Terdakwa Luh NilaEmaliani
    Kemudian saksi memanggil Dewa Alit Krisna MeranggiPutra untuk ikut mengkonsumsi shabu tersebut yangpada saat itu hanya dapat2 kali sedotan saja sedangkan Luh Nila Emaliani hanya duduk mainan HP.Setelah itu tibatiba datang petugas kepolisian menangkap dan menggeledahkami dan juga kamar kost.
Register : 16-10-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Srp
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.SOMA DWIPAYANA, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN
10123
  • shabu, setelah itu tibatiba datang saksi KETUT RAl BAGASKARA dan saksi WAYAN ANDI WIRA NUGRAHA yang merupakan anggota sat reskrim narkoba PolresKlungkung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa dansaksi DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA (dilakukan penuntutan dalam berkasterpisah) serta saksi saksi LUH NILA EMALIANI penuntutan dalam berkas terpisah)di dalam kamar kost dengan disaksikan orang masyarakat umum;wececcneeeee Bahwa saksi KETUT RAI BAGASKARA dan saksi WAYAN ANDI WIRANUGRAHA
    tanggal 6Agustus 2019 sekira pukul 20.30 Wita kami melakukan pengintaian di rumahkost jalan Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkungdan akhirnya kami mendobrak kamar kost tersebut dan melihat Terdakwa,saksi Dewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksi Luh Nila Emaliani beradadalam kamar kost tersebut sedang duduk dan kami menduga mereka habismengkonsumsi shabu karena sebelum mendobrak pintu kamar kost tersebutsaksi sempat mengintai dari celah jendela.
    ; Bahwa saksi tidak tahu darimana Terdakwa, saksi Dewa Alit KrisnaMeranggi Putra dan saksi Luh Nila Emaliani memperoleh Narkotika jenisshabu sehingga ditangkap Polisi; Bahwa Terdakwa, saksi Dewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksi LuhNila Emaliani telah menyimpan Narkotika jenis shabu jenis shabu tidak atasseijin dari pihak berwenang; Bahwa Terdakwa, saksi Dewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksi LuhNila Emaliani tidak ada melakukan penolakan kepada petugas untuk masukdan melakukan penggeledahan
    ; Bahwa benar saksi tidak kenal dengan Terdakwa, saksi Dewa AlitKrisna Meranggi Putra dan saksi Luh Nila Emaliani dan saksi tidak adahubungan keluarga; Bahwa penangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa, saksiDewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksi Luh Nila Emaliani tersebut terjadipada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 sekira pukul 20.30 Witabertempat di Rumah kost Jalan Gusti Ngurah Rai Kecamatan KlungkungKabupaten Klungkung; Bahwa pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadapTerdakwa,
    ; Bahwa saksi tidak tahu darimana Terdakwa, saksi Dewa Alit KrisnaMeranggi Putra dan saksi Luh Nila Emaliani memperoleh Narkotika jenisshabu sehingga ditangkap Polisi; Bahwa Terdakwa, saksi Dewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksi LuhNila Emaliani telah menyimpan atau memiliki Narkotika jenis shabu jenisshabu tidak atas seijin dari pihak berwenang; Bahwa Terdakwa, saksi Dewa Alit Krisna Meranggi Putra dan saksiLuh Nila Emaliani tidak ada melakukan penolakan kepada petugas untukmasuk dan melakukan
Register : 16-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Srp
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.SOMA DWIPAYANA, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA
5714
  • Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Srp Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengansaksi NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALITKRISNA MERANGGI PUTRA maupun dengan saksi LUH NILA EMALIANI; Bahwa penangkapan tersebut saksi lakukan bersama dengan WAYANANDI WIRA NUGRAHA terhadap saksi NYOMAN DHARMA YUDAHENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA dan saksiLUH NILA EMALIANI pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 sekira pukul20.30 Wita bertempat di Rumah kost Jalan Gusti Ngurah
    :; Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengansaksi NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALITKRISNA MERANGGI PUTRA maupun dengan saksi LUH NILA EMALIANI; Bahwa penangkapan tersebut saksi lakukan bersama dengan saksi KETUT RAI BAGASKARA terhadap saksi NYOMAN DHARMA YUDAHENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA dan saksiLUH NILA EMALIANI pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 sekira pukul20.30 Wita bertempat di Rumah kost Jalan Gusti Ngurah Rai KecamatanKlungkung
    , selanjutnyasaksi NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALITKRISNA MERANGGI PUTRA dan saksi LUH NILA EMALIANI dan barangtersebut kami bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Klungkung dan kamimembuat laporan Polisi untuk dilakukan proses hukum; Bahwa ketika saksi melakukan penangkapan terhadap saksi NYOMANDHARMA YUDA HENDRAWAN, Terdakwa DEWA ALIT KRISNA MERANGGIPUTRA dan saksi LUH NILA EMALIANI, barang berupa 1 (Satu) paket kristalHalaman 18 dari 61 halaman Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Srpbening
    ; Bahwa saksi tidak tahu darimana NYOMAN DHARMA YUDAHENDRAWAN, DEWA ALIT KRISNA MERANGGI PUTRA dan LUH NILAEMALIANI memperoleh Narkotika jenis shabu sehingga ditangkap Polisi; Bahwa NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, DEWA ALITKRISNA MERANGGI PUTRA dan LUH NILA EMALIANI telah menyimpan,menguasai atau memiliki Narkotika jenis shabu jenis shabu tidak atas seijindari pihak berwenang; Bahwa NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, DEWA ALITKRISNA MERANGGI PUTRA dan LUH NILA EMALIANI tidak ada melakukanpenolakan kepada
    dari NYOMAN DHARMA YUDA HENDRAWAN, DEWAALIT KRISNA MERANGGI PUTRA dan LUH NILA EMALIANI yang dijadikanbarang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya ;5.
Register : 13-05-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0755/Pdt.G/2016/PA.Bjm
Tanggal 3 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Shugra Tergugat ( Aulia Rahman Bin Riduan ) terhadap Penggugat ( Emaliani Binti Edy Yulian );
    4. Memerintahkan