Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 16/Pid.C/2022/PN Sda
Tanggal 9 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hasanuddin Tandilolo, SH
Terdakwa:
EMAYLIA MEGANANDA
147
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaEMAYLIA MEGANANDAtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"menjual minuman keras tanpa ijin";
    2. Menghukum pidana terhadap terdakwaEMAYLIA MEGANANDAdi putus dengan membayar denda sebesar Rp. 700.000,00 (tujuhratus ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5(lima) hari;
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Hasanuddin Tandilolo, SH
    Terdakwa:
    EMAYLIA MEGANANDA
Register : 10-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4311/Pid.C/2021/PN Sda
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
EMAYLIA MEGANANDA
158
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa EMAYLIA MEGNANDA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman keras tanpa ijin";
    2. Menghukum pidana terhadap terdakwa EMAYLIA MEGNANDA di putus verstek dengan membayar denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 6 botol anggur merahdirampas
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDIGDO, SH
    Terdakwa:
    EMAYLIA MEGANANDA
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 61/Pid.C/2022/PN Sda
Tanggal 23 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKA PRASETYA
Terdakwa:
KHOLIL
1110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaKHOLILtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"menjual minuman keras tanpa ijin";
    2. Menghukum pidana terhadap terdakwaEMAYLIA MEGANANDAdi putus dengan membayar denda sebesar Rp. 750.000,00 (tujuhratus lima puluh ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5(lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 05-12-2018 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 963/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat:
1.SYAFRI ANDI BOLA
2.AZNAWATI
3.IRVAN AFANDY
4.GLADYS STEPHANIE EKAPUTRI MAIT
5.Dr. Ir. Drs. HASAN SUDRADJAT, MM
6.NURHETTI
7.SANUSI ABBAS
8.SUDJADI
9.SETYONINGSIH
Tergugat:
PT. IBS BUANA SEJAHTERA
12138
  • Saksi EMAYLIA RIZWAN. SE menerangkan; Bahwa saksi mempunyai perusahaan yang bernama ParimasTravel bergerak di bidang Jasa Travel dan pada waktu itu saksikerjasama dengan PT.
    IBS) memang ada kegagalanpembeerangkatan umrah dan ziarah ke Masjidil Aqsho karena keterlambatanpengurusan visa dan saksi menyarankan untuk diberangkatkan kembali paraJemaah yang gagal ke Masyjidil Aqsho, saksi Emaylia Rizwan bahwa dalampernanjian tersebut ada kesepakatan antara Para penggugat dengn Tergugatbahkan ada koreksi dari kedua belah pihak kalau ada kedua belah pihak yangtidak setuju, bahwa Tergugat mengatakan akan memberangkatkan jamaah keMasjidil Aqsha tanpa ada biaya tambahan lagi tetapi