Ditemukan 3 data
13 — 0
- Menetapkan anak yang bernama; Emmeril Aska Naufal bin Ismatullah, Tempat Tanggal Lahir di Siak, 18 Desember 2022, berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat (ULFA SELVIANTI BINTI KAMARUZZAMAN) sebagai ibu kandungnya, tanpa mengurangi akses Tergugat sebagai ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar nafkah anak melalui Penggugat untuk anak yang
bernama Emmeril Aska Naufal bin Ismatullah, Tempat Tanggal Lahir di Siak, 18 Desember 2022, setiap bulannya minimal sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) pertahun;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.160.000,00 (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah).
MOH. CHOERUL ANWAR
4 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dan memberikan izin kepada anak Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Akte Kelahiran, dari semula tertulis dengan nama MOHAMAD ABYYAN PRATAMA diubah menjadi MOHAMAD EMMERIL AZMI;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebumen sesuai dengan kewenangannya
16 — 5
Menetapkan anak bernama Emmeril Kenandra Runako bin Muhammad Yulianto, tanggal lahir 01 September 2018, berada dibawah hadhanah Penggugat rekonvensi dengan memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anak tersebut;