Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 950/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 21 Agustus 2024 — LA’ANTO EMOSA
110
  • LAANTO EMOSA
Register : 13-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 499/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 10 Juli 2024 — LA’ANTO EMOSA
159
  • LAANTO EMOSA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan
    LAANTO EMOSA
Register : 17-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 81/Pdt.G/2016/MS.Bkj
Tanggal 28 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1912
  • Bahwa, memang benar Termohon pernah mengatakan suruh carimamak lain untuk anak akan tetapi itu Karena Termohon emosa dan kesaldengan Pemohon dan Termohon mengaku khilaf;6. Bahwa, terhadap perselisihan antara Pemohon dengan Termohon telahpernah diupayakan perdamaian oleh keluarga kedua belah pihak akan tetapitidak berhasil;;7. Bahwa, atas permohonan cerai dari Pemohon Termohon merasakeberatan karena ingin rukun kembali dengan Pemohon;8.