Ditemukan 3 data
11 — 0
LAANTO EMOSA
15 — 9
LAANTO EMOSA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
LAANTO EMOSA
19 — 12
Bahwa, memang benar Termohon pernah mengatakan suruh carimamak lain untuk anak akan tetapi itu Karena Termohon emosa dan kesaldengan Pemohon dan Termohon mengaku khilaf;6. Bahwa, terhadap perselisihan antara Pemohon dengan Termohon telahpernah diupayakan perdamaian oleh keluarga kedua belah pihak akan tetapitidak berhasil;;7. Bahwa, atas permohonan cerai dari Pemohon Termohon merasakeberatan karena ingin rukun kembali dengan Pemohon;8.