Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN MUARO Nomor 29/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 14 April 2016 — ASMANIDAR Binti EMSAHAR pgl. SI AI II. SRI ASTUTI Binti H. SARIDIN pgl. TUTI
649
  • Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai dan Terdakwa II. Sri Astuti Binti H. Saridin Pgl Tuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ASMANIDAR Binti EMSAHAR pgl. SI AIII. SRI ASTUTI Binti H. SARIDIN pgl. TUTI
    Asmanidar Binti Emsahar pgl. SiAi dan Terdakwa II. Sri Astuti pgl. Tuti tersebut, Saksi menyatakan tetap padaketerangannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa I.
    Batang Salosah Nagari Muaro,Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, yaitu karena Terdakwa I.Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai tidak terima kalau anak yang dikandungoleh anak Terdakwa I. Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai yang bernamaDesi disebut sebagai anak haram oleh saksi Masrida Pgl Rida, saat itu saksiMasrida Pgl Rida sudah berusaha menghindari perkelahian tersebut, namunTerdakwa I.
    Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai melakukanperkelahian dengan saksi Masrida yaitu tarik menarik rambut yang dilakukanoleh Terdakwa I. Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai dengan saksi MasridaPgl Rida, setelah itu juga terjadi pukul memukul dan saling tendangmenendang antara saksi Masrida Pgl Rida dengan Terdakwa I. AsmanidarBinti Emsahar Pgl Si Ai hingga berguling guling di jalan yangmengakibatkan luka pada siku, leher dan lutut saksi Masrida Pg RidaBahwa tujuan Terdakwa I.
    Saridin Pgl Tuti dan Terdakwa I.Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai ada niat atau keinginan untuk berdamaitetapi saksi Masrida tidak mau berdamai dengan Terdakwa II. Sri Astuti BintiH. Saridin Pg Tuti dan Terdakwa I;Bahwa Terdakwa I. Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai tidak ada melihatluka pada saksi Masrida tetapi Terdakwa I mengetahui dari hasil Visum,saksi Masrida ada luka di dada;Bahwa pada saat perkelahian terjadi, Terdakwa I.
    Asmanidar Binti Emsahar Pgl Si Ai danTerdakwa II. Sri Astuti Binti H.