Ditemukan 5 data
13 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Sandi bin Emuhuntuk melaksanakan perkawinan dengan calon istrinya yang bernama Dela Novita Pratiwi binti Ade Hidayat;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan sah pernikahan antara Penggugat (TETI KURNIATI Binti EMUH ) dengan Tergugat (EMAN bin ADIM ( Alm.)) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut;
- Menjatuhkan talak
satu bain sughra Tergugat (EMAN bin ADIM ( Alm.)) terhadap Penggugat (TETI KURNIATI Binti EMUH );
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepadaanak Para Pemohon yang bernamaSusi Susilawati binti Emuhuntuk menikah dengan calon suaminya yangbernamaJujun Junaedi bin Ahman;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp405.000 (empat ratus lima ribu rupiah);
32 — 18
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan sah perkawinan antaraAnang Buhori bin Parma dengan Ella binti Emuhyang dilaksanakan padatanggal 14 Mei 1973 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cililin;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk mencatatkan perkawinan yang tersebut dalam diktum 2 di atas pada KUA Kecamatan Cililin;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp745.000,00 (tujuh
Adang Sujana, SH
Terdakwa:
Dikri Alias Duseng Bin Emuh
31 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dikri alias Duseng bin Emuh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan , sebagaimana tercantum dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidanaoleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah