Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 200/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
ALISA NUR AISYAH, SH
Terdakwa:
Mappa Enddre
351
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Mappa Enddre tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya