Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 52/Pid.B/2020/PN Tjp
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
OKKY DESVIAN, SH
Terdakwa:
YURIANTO Pgl. ANTO MONO
9218
  • Endesma;

Dikembalikan kepada saksi Endesma Pgl. En;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Endesma;Dikembalikan kepada saksi Endesma Pgl. En;4.
En untuk menagih uang pinjaman saksi korban Endesma Pgl.En, tapi saksi korban Endesma Pgl. En belum mampu membayarnya sehinggaterdakwa kemudian menggadaikan motor tersebut tanpa se izin dansepengetahuan saksi korban Endesma Pgl. En kepada sdr. Jasril Pgl. Rilsebesar Rp. 1.600.000, (Satu juta enam ratus ribu rupiah) di Jorong BoncahNagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, kemudiansetelah 2 (dua) bulan berlalu saksi koroban Endesma Pg.
adalah awalnya Saksi Endesma menggadaikan 1 (Satu) unitsepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BA 2670 CJ miliknyakepada Terdakwa didepan rumah Endesma PglI.
CJ miliknya kepadaTerdakwa didepan rumah Endesma Pgl.
Endesma;Dikembalikan kepada saksi Endesma Pgl. En;6.