Ditemukan 6 data
ENJELIANA SIMANJUNTAK
65 — 6
Pemohon:
ENJELIANA SIMANJUNTAK
24 — 7
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama: Khalisa Almaira Haneen, Perempuan, lahir di Tanjungbalai, tanggal 22Desember 2021,adalah anak sah dari Pemohon I (Khairul Imam bin Agus Waren) dan Pemohon II (Enjeliana binti Ismail);
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
MIFTAHUL HUDA Bin ALM TOYIBUN
29 — 13
2020/PN Btm2.Rp.127.000.000, (Seratus dua puluh tujuh juta rupiah), kKemudian saksimelihat mesin CCTV dalam keadaan terbongkar semua, selanjutnya saksimelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung; Bahwa saksi Fadli mengambil barangbarang tersebut tanpasepengetahuan dan seizin dari saksi; Bahwa akibat perbuatan saksi Fadli kerugian yang saksi alamisejumlah Rp.140.000.000,(seratus empat puluh juta rupiah); Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;Nia Enjeliana
1.SANDI
2.TRINI
13 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan anak 1) ADE ENJELIANA yang lahir pada tanggal 31 Mei 2011 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No 6101-LT-04102011-0191 dan (2) SHEENA SEPTIANI yang lahir pada tanggal 11 September 2016 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No 6101-LT-28112016-0024 adalah anak yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap
12 — 3
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Yan Rusli Jamaludin bin Siyanto) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Selfi Enjeliana Br.
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
FADLI BIN ALM FADIL
18 — 6
Nia Enjeliana, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidikkepolisian dan keterangan yang saksi berikan tersebut benar; Bahwa Terdakwa mengambil 3 (tiga) unit handphone merekHuawei warna putih dan uang tunai sebesar Rp.127.000.000, (Seratus duapuluh tujuh juta rupiah) milik saksi Feny pada hari Sabtu tanggal 19Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 14/Pid.B/2020/PN BtmOktober 2019 sekitar pukul 07.15 Wib di Mini Market Victoria Ruko AviariPratama