Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 14/Pid.Sus/2022/PN Arm
Tanggal 24 Mei 2022 — ,M.H
Terdakwa:
ENRILD LIBERTHA KRISTENSAND KANDOU
7513
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ENRILD LIBERTHA KRISTENSAND KANDOU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Bersama-sama Melakukan Perbuatan Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa
    ,M.H
    Terdakwa:
    ENRILD LIBERTHA KRISTENSAND KANDOU