Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : enatukan entapkan estafan entuan
Register : 06-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 271/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
ENTAUFAN APRIYANDI PRATAMA ALS TOPAN BIN EDISON
3412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Entaufan Apriyandi Pratama als Topan Bin Edison terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp 2.415.000.000,-(dua milyar empat ratus lima belas ribu rupiah), dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    PINCE PUSPASARI, SH
    Terdakwa:
    ENTAUFAN APRIYANDI PRATAMA ALS TOPAN BIN EDISON