Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 52/Pid.Sus/2018/PT.BGL
Tanggal 16 Agustus 2018 — EPILIAN TOMI ALIAS PIPIT BIN WALDI
2511
  • EPILIAN TOMI ALIAS PIPIT BIN WALDI
    PUTUSANNomor 52/Pid.Sus/2018/PT BGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bengkulu, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusantersebut dibawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama lengkaop : EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI ;Tempat lahir Curup ;Umurfg!
    /2018/PN.Crp tertanggal 04Juli 2018 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulutanggal 16 Juli 2018 Nomor 52/Pen.Pid.Sus/2018/PT BGL,tentang penunjukanMajelis Hakim Tingkat Banding yang memeriksa perkara ini;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini, Salinan resmi dari Panitera PengadilanNegeri Curup atas putusan Pengadilan Negeri Curup tanggal 26 Juni 2018Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN Crp atas nama terdakwa EPILIAN
    Menyatakan Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanoa hakatau melawan hukum , menawarkan untuk dijual , menjual , membeli ,menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkanNarkotika Golonngan ( satu ) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 148 UU RI Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT BinWALDI tersebut dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) tahun penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah ) subsider 6 (enam ) bulan penjara;3.
Putus : 23-01-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2837 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 23 Januari 2019 — EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI (Alm)
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa EPILIANTOMI Alias PIPIT Bin WALDI (Alm) tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI REJANG LEBONG tersebut;
    EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI(Alm)
    No. 2837 K/Pid.Sus/2018ATAUKETIGA : Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriRejang Lebong tanggal 30 Mei 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin (Alm) WALDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar ataumenyerahkan
    Narkotika golongan sebagaimana diatur dalam Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikajuncto Pasal 148 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu kami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin(Alm) WALDI dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulanpenjara;Menyatakan barang
    Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor62/Pid.Sus/2018/PN.Crp tanggal 26 Juni 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melakukan hukum membeli Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu PenuntutUmum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    No. 2837 K/Pid.Sus/2018Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor52/Pid.Sus/2018/PT.BGL tanggal 16 Agustus 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor62/Pid.Sus/2018/PN.Crp tanggal 26 Juni 2018 yang dimintakan banding; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Register : 30-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN CURUP Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN Crp
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ARLYA NOVIANA ADAM,SH
Terdakwa:
EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin Alm WALDI
276
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :
      Penuntut Umum:
      ARLYA NOVIANA ADAM,SH
      Terdakwa:
      EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin Alm WALDI
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EPILIAN TOMI Als PIPIT Bin (Alm)WALDI dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,(Satu Miliyar Rupiah), subsidair 6 (Enam) bulan penjara ;3.
      tangkapterhadap seseorang yang bernama EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI ; Bahwa terdakwa EPILIAN TOMI alias PIPI Bin WALDI berdasarkaninformasi awal yang masuk kepada tim intel korem diduga memiliki danmenguasai senjata api beserta amunisi secara illegal; Bahwa saksi turut melakukan penangkapan terhadap terdakwa dirumahnya di Jalan Nur Arifin Rt/Rw.001/001 Kelurahan Pelabuhan BaruKecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong ; Bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 12Januari
      ANDRIANI DEWI LESTARI , Sp.PKNIP.197804142006042015, atas nama Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT BinWALDI, dengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan sampel urine tersebutadalah (+) positif metamphetamine ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diperolen FAKTA FAKTA HUKUM sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa EPILIAN TOMI Alias TPIPIT Bin WALDI telah ditangkapoleh anggota tim intel gabungan Korem Bengkulu dan Kodim Curup pada hariJumat, tanggal
      Menyatakan Terdakwa EPILIAN TOMI Alias PIPIT Bin WALDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DANMELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN,sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum ;Halaman 27 dari 29 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN.Crp2.
Register : 10-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
EVELIAN alias EPILIAN Als EPE Bin Alm ZULKIFLI
167
  • Penuntut Umum:
    ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
    Terdakwa:
    EVELIAN alias EPILIAN Als EPE Bin Alm ZULKIFLI
    Menyatakan Terdakwa EVILIAN ALS EPILIAN ALS EPE BIN (ALM)ZULKIFLI bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman Bagi Diri Sendir sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undangundang RI No 35Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan ketiga;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EVILIAN ALS EPILIAN ALS EPEBIN (ALM) ZULKIFLI berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman karena Terdakwa menyesal danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa EVILIAN ALS EPILIAN
    Kepala Seksi PengujianHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN MnaKimia Mukhlisah, S.Si, Apt, dengan kesimpulan hasil pengujian sampel positif(+) Metamfetamin.+ Bahwa terdakwa tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang dalamhal menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.Bahwa perbuatan EVILIAN ALS EPILIAN ALS EPE BIN (ALM) ZULKIFLItersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
    Sari Yunita, So PK denganhasil pemeriksaan metode Screening Test (menggunakan card test) bahwaHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN Mnasampel urine terdakwa EVELIAN ALS EPILIAN ALS EPE BIN (ALM)ZULKIFLI terdeteksi (+) Metamphetamine dan (+) Amphetamine.+ Bahwa terdakwa tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang dalamhal Penyalahgunaan Narkotika Golongan bukan tanaman.Bahwa perbuatan EVILIAN ALS EPILIAN ALS EPE BIN (ALM) ZULKIFLItersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana