Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 717/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon:
SUMARNI
160
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon SUMARNI sebagai wali yang menjalankan kekuasaan orang tua dari anak yang belum dewasa yaitu : EPRILLYA NAISILA, Perempuan, lahir di Medan, tanggal 28 April 2006;Untuk menjual/menggadaikan/mengagunkan berupa sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 1.710 M2 yang terletak di Desa/Lau Dendang, atas nama SUMARNI tanggal lahir 25 Nopember 1958, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 280 yang dikeluarkan