Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 6/Pdt.G/2018/PA.Jnp
Tanggal 7 Maret 2018 — Tjiko
Termohon:
Dian Eqawati Rivai, S.E. binti Muh. Rivai, S.Sos
1914
  • Tjiko
    Termohon:
    Dian Eqawati Rivai, S.E. binti Muh. Rivai, S.Sos
    Tjiko, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaankaryawan swasta, tempat kediaman di Jalan Gembira No. 6,Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,selanjutnya disebut sebagai pemohon;melawanDian Eqawati Rivai, S.E. binti Muh. Rivai, S.Sos , umur 28 tahun, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan karyawan swasta, tempat kediamandi Jalan H. Dewakkang Dg.
    Mengizinkan pemohon, Bustan, S.P. bin N Tjiko, untuk menjatuhkan talak saturaj' kepada termohon, Dian Eqawati Rivai, S.E. binti Muh. Rivai, S.Sos, didepan sidang Pengadilan Agama Jeneponto.
    Sadia binti Mallaloang, di bawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal pemohon bernama Bustan sedang termohonbernama Dian Eqawati istri pemohon. Bahwa saksi adalah ibu kandung pemohon. Bahwa pemohon dengan termohon menikah pada tahun 2014.Hal. 3 dari 11 hal.
    rumah saksi tanpa bersama dengan termohon.Bahwa selama berpisah tempat tinggal antara pemohon dengan termohontidak lagi saling bertemu dan saling mencari bahkan tidak lagi salingberkomunikasi.Bahwa sudah pernah diusahakan untuk merukunkan pemohon dengantermohon dengan menasihati pemohon agar kembali menemui termohonnamu tidak berhasil.Nurdin Tjiko bin Rama, di bawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal pemohon bernama Bustan sedang termohonbernama Dian Eqawati
    Tjiko untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap termohon, Dian Eqawati Rivai, S.E. binti Muh. Rival,S.Sos. di depan sidang Pengadilan Agama Jeneponto.4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim PengadilanAgama Jepeonto pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018 Miladiayah bertepatandengan tanggal Jumadilakhir 1439 H. oleh Drs. M. Thayyib HP, ketua majelis,Dra.