Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Agm
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat:
ERDAINI HERNALIS
Tergugat:
1.NANA SURYANA
2.SARMINI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Tengah
8948
  • /em>) dan peraturan perundang undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;

    MENGADILI:

    • Menyatakan Para Tergugatdan Turut Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    • Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    • Menyatakan surat Perjanjian Jual Beli Tanah tertanggal 27 Juni 2023 antara Nana Suryana dengan Erdaini
    Penggugat:
    ERDAINI HERNALIS
    Tergugat:
    1.NANA SURYANA
    2.SARMINI
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Tengah