Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA Tais Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Tas
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I yang bernama Angga Mandala Putra bin Erdias alias Erdi As alias Erdiaz Putra bin Watab dan anak Pemohon II yang Bernama Pita Anggraini binti Medan untuk melangsungkan perkawinan;
    3. Membebankan kepada Peohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)